Membuat SKCK di POLDA Riau dan Persyaratannya

Membuat SKCK di POLDA Riau dan Persyaratannya
Jl. Jenderal Sudirman No.235 Kota Pekanbaru, Riau 28111

POLDA Riau sudah pindah ke
👇👇
Jl. Pattimura No.13, Cinta Raja, Kec. Sail, Kota Pekanbaru, Riau 28131

Persyaratan membuat SKCK

Tata Cara Pengurusan
1. Siapkan semua persyaratan
2. Datang ke polda Riau, dari gerbang masuk lapor ke petugas yang menjaga sampaikan keperluan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) 
3. Petugas mengarahkan kamu untuk isi buku absen 
4. Parkir kendaraan jika membawa kendaraan di areal parkir (belakang gedung buat SKCK) 
5. Masuk ke gedung pembuatan SKCK, datangi meja petugas yang jaga, sampaikan keperluan
6. Siapkan akun peduli lindungi untuk scan barcode
7. Petugas meminta semua berkas persyaratan
8. Nanti petugasnya ngasih formulir untuk pengurusan sidik jari,  isi formulirnya dengan benar dan teliti
9. Masuk kedalam tempat pengambilan sidik jari, jika bingung dimana ruangannya tanyakan saja ke petugasnya
10. Setelah selesai pengambilan sidik jari, disuruh isi formulir data diri yang panjang banget
11. Setelah isi formulir serahkan formulir ke petugas dan bayar 
12. Tunggu sampai SKCK selesai dicetak dan nama anda dipanggil


Dah selesai. Info lengkap cek ignya polda Riau. 


Halo kawan-kawan khususnya Jobseeker yang sedang berjuang menjemput jodoh pekerjaannya, jangan lelah untuk terus berjuang !
#Menyemangati Diri Sendiri

Bagi kawan-kawan yang ingin mengurus SKCK untuk persyaratan mencari kerja atau keperluan yang lainnya, silahkan simak informasi berikut. 
Kebetulah kemarin Siang (Selasa, 09 Desember 2020) aku dan temanku baru saja selesai mengurus SKCK di POLDA Riau. 
Kenapa di POLDA Riau ? Kenapa tidak di POLRESTA Pekanbaru?
Karena aku lagi di Pekanbaru dan  KTP ku ROH*L bukan Pekanbaru jadi harus mengurus di POLDA
Kalau KTP mu Pekanbaru urusnya di POLRESTA (Info dari kakak Admin Pengurusan surat Ket Sidik Jari dan Kakak Admin Pengurusan SKCK)
Kebetulan waktu aku urus SKCK ada juga KTP luar Riau bertanya pada kakak admin "Apakah bisa untuk memperpanjang SKCK di POLDA disini kak?", lalu kakak admin menjawab "tidak bisa, lakukan pengurusan perpanjangan di Provinsi masing-masing", begitulah intinya. 

Cara mengurus SKCK di POLDA Riau itu terbagi menjadi dua langkah utama :

1. Pengurusan Surat Keterangan Sidik Jari

Persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus surat keterangan sidik jari 
1. Photo Copy KTP = 1 Lembar
2. Pas Photo 4x6 = 2 Lembar Latar Belakang Merah

Sebelum meluncur ke POLDA kita diharuskan untuk mengurus surat keterangan sidik jari lebih dahulu . Pengurusan surat ini bisa di lakukan di INAFIS belakang Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru alamatnya diMasuk ke Jl. yang berada di samping  RS, perhatikan ada plang Gg. Masjid Mutmainnah (lihat pada foto di atas). Kantor INAFIS nya itu  di ujung Gang di belakang Masjid. Lihat Saja jejeran mobil bertuliskan INAFIS didepannya, di situlah kantornya. Di kaca bagian depan kantor di tempel persyaratan pengurusan sidik jari beserta jam operasional.

Pengurusan surat keterangan sidik jari bisa juga di lakukan di POLRESTA Pekanbaru. 

Tapi karena saya tidak ingin  ribet pindah-pindah tempat yang jauh, maka saya mengurus sidik jarinya di INAFIS saja karena hanya 3 menit waktu tempuhnya dari POLDA.


Tata cara pengurusan
Masuk kedalam ruangan, memberitahu kakak admin ingin mengurus Surat Keterangan Sidik Jari untuk untuk pembuatan SKCK, waktu aku ke meja administrasi kakaknya minta persyaratannya lalu ngasih blanko sidik jari untuk kita isikan bodatanya dan nyuruh  kami ambil nomor antrian ke ruangan Ibu-Ibu. Isi sesuai contoh blanko yang ada di meja tunggu.

Setelah selesai mengisi form, kita serahkan kembali formnnya ke kakak admin. Tunggu giliran untuk dipanggil. Setelah dipanggil kita dipandu untuk melakukan cap jari satu persatu di atas form kosong yang kita isi tadi ada kotak-kotak yang disediakan untuk pengambilan sidik jari. Ingat ketika pengambilan sidik jari lemaskan tangan kita  dan kalau telapak tangan mudah berkeringat sebaiknya lap dahulu untuk memudahkan proses pengambilan cap sidik jari. 
Setelah selesai cap jari dilakukan analisa fisik, mereka melihat bentuk kepala, warna mata, warna kulit, bentuk wajah, bentuk gigi , bentuk telinga dsb. 

Setelah selesai, bawa form yang sudah selesai diisi admin ke ruangan ibu-ibu tempat ambil nomor antrian tadi, lalu tunggu  sebentar ibu nya memeriksa form kita, jika ibunya sudah selesai memeriksa s3lanjutnya kia disuruh bawa form nya ke kakak admin yang didepan tadi. Setelah itu tunggu sebentar dan voilaaaa, surat keterangan sidik jari sudah selesai dan  disuruh bawa ke polda.

2. Pengurusan SKCK di POLDA Riau

Persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus SKCK di POLDA Riau

1. Surat Keterangan Sidik Jari
2. Photo Copy KTP = 1 Lembar (nunjukin KTP asli)
3. Photo Copy KK = 1 Lembar
4. Pas Photo 4x6 = 4 Lembar Latar Belakang Merah
5. Uang 30.000 Rupiah

Sampai di POLDA kami disuruh parkir di parkiran samping POLDA Riau (diluar pagar, dekat pintu keluar)
lalu berjalan kaki ke pintu masuk pejalan kaki (pintu masuk depan) dan bertanya pada pak polisi yang bertugas dimana tempat pengurusan SKCK (Ternyata Kantornya Tepat di depan Saya, Banner Bertuliskan Pengurusan SKCK Besar Sekali). Setelah itu kami bergegas menuju kesana, namun ternyata sudah tutup. 
Pukul 14.30 kantornya sudah tutup. Kami tiba 14.35 an. 

Kami kembali keesokan harinya, sampai disana pukul 13.00, ada beberapa orang didalam yang ingin mengurus SKCK juga. 
Saat masuk langsung ke meja admin, kakak admin langsung memerintahkan baca ini (nunjuk persyaratan) kumpulin jadi satu setelah itu baru kembali kesini (kemeja admin dengan persyaratan lengkap).
Agak kaget sebenernya dengan perintah itu karena suara kakaknya keras haha. Mantaplah emang cocok jadi kakak admin SKCK, soalnya banyak yang ngurus SKCK kan jadi suaranya harus keras dan jelas. 

Setelah ngumpulin persyaratan, kakak nya ngasih form dan mengarahkan agar mengisi formnya di meja pengisian form yang sudah disediakan,  lengkap dengan contoh/panduan mengisi formnya.  Formnya ada beberapa lembar dan panjang, makan waktu ngisi form ini. Harus teliti.

Tips : Bawa TipEx kalau salah jadi gampang hapusnya, tapi bisa juga dicoret aja. Pas aku salah isi kakaknya sarankan untuk dicoret aja. Kalau gak bawa pena, bisa pinjam pena dari kakak adminnya. 

Jika sudah siap isi form, serahkan form ke admin, jika sudah sesuai maka admin akan menyerahkan SKCK kepada kita. 

Dah selesai. Kalau mau legalisir fotocopy dulu 5 lembar baru di legis (kakaknya bilang sehari cuma bisa legis 5 lembar). 

Setelah SKCK kami jadi, kamipun bergegas pulang karena mau antar lamaran kerja. 

Lama waktu pembuatan SKCK di polda sekitar 45 menitan karena waktu Saya buat lagi ramai. Mungkin bisa lebih cepat kalau lagi gak ramai.

Demikian pengalamanku. Terima kasih sudah mampir. 
Boleh banget meninggalkan jejak. Comment saja biar aku mampir juga ke blog kalian.


#PengurusanSKCKdiPOLDARiau#SKCKPekanbaru#SKCKRiau

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengembalikan Margin Atas dan Bawah Word yang Hilang

If you were a teenager again?

Let's grow old and healthy together